Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 1496
أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ لِلْجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنْ اغْتَسَلَ فَهُوَ أَفْضَلُ
Telah mengabarkan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa berwudlu untuk melakukan shalat Jum'at maka wudlu adalah cukup dan baik, dan barangsiapa mandi, maka hal itu adalah lebih baik."